Makalah Ekonomi
Kata Pengantar
Puji syukur pada kehadiran Allah SWT yang telah
memberikan nikmat, rahmat dan hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan tugas
tentang Pembangunan Ekonomi ini dengan tepat waktu .
Saya sebagai penulis dan manusia yang tidak sempura
menyadari makalah ini masih banyak kekurangn yang harus dipenuhi, oleh karena
itu saya memohon kesadaran para pembaca dan selalu memberikan kritikan dan
saran demi kesempurnaan makalah yang akan datang.
Semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi para pembacanya.
Mangkutana , Oktober 2013
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I
PENDAHULUAN
• Latar Belakang
• Identifikasi Permasalahan
• Maksud dan Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
• Perbedaan Pertumbuhan dan Perkembangan Ekonomi
• Pengertian Pembangunan Ekonomi
• Pembangunan Ekonomi Indonesia
• Arah Kebijaksanaan Pembangunan ekonomi Indonesia
• Pembangunan Ekonomi Daerah
• Strategi Pembangunan Ekonomi daerah
BAB III PENUTUP
• Kesimpulan dan Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Dengan
berlakunya Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang perubahan atas UU Nomor 22
tahun 1999 tentang Otonomi daerah, maka terjadi pula pergeseran dalam
pembangunan ekonomi yang tadinya bersifat sentralisasi (terpusat), sekarang
mengarah kepada desentralisasi yaitu dengan memberikan keleluasaan kepada
daerah untuk membangun wilayahnya termasuk pembangunan dalam bidang ekonominya.
Pengertian dan
penerapan pembangunan daerah umumnya dikaitkan dengan kebijakan ekonomi atau
keputusan politik yang berhubungan dengan alokasi secara spasial dari kebijakan
pembangunan nasional secara keseluruhan. Dengan demikian, kesepakatan-kesepakatan
nasional menyangkut sistem politik dan pemerintahan, atau aturan mendasar
lainnya, sangat menentukan pengertian dari pembangunan daerah. Atas dasar
alasan itulah pandangan terhadap pembangunan daerah dari setiap negara akan
sangat beragam. Singapura, Brunei, atau negara yang berukuran kecil
sangat mungkin tidak mengenal istilah pembangunan daerah. Sebaliknya bagi
negara besar, seperti Indonesia atau Amerika Serikat perlu menetapkan
definisi-definisi pembangunan daerah yang rinci untuk mengimplementasikan
pembangunannya.
Dasar hukum
penyelenggaraan pembangunan daerah bersumber dari Undang-Undang Dasar (UUD)
Negara RI 1945 Bab VI pasal 18. Hingga saat ini, implementasi formal pasal
tersebut terdiri tiga kali momentum penting, yaitu UU No 5 Tahun 1974 tentang
Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah dan UU No 22 Tahun 1999 serta UU No 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sebelum tahun 1974, bukan saja pembangunan
daerah, pembangunan nasional juga diakui belum didefinisikan dan direncanakan secara
baik. Implementasi pembangunan daerah berdasar UU No 5 Tahun 1974 tentang
Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, terbukti sangat mendukung keberhasilan
pembangunan nasional hingga Pelita VI tetapi juga mampu secara langsung
melegitimasi kepemimpinan Presiden Suharto. Sementara UU No 22 Tahun 1999 yang
diperbaiki dengan UU No 32 Tahun 2004 lebih merupakan koreksi-koreksi
sistematis disebabkan oleh permasalahan struktural (sistemik) maupun dalam hal
implementasi. Maka dari itu kami mencoba membuat suatu pemaparan mengenai
pembangunan daerah dalam sebuah makalah yang berjudul “ Strategi Pembangunan
Ekonomi Daerah ”.
2. Identifikasi Permasalahan
Permasalahan
yang diangkat di dalam makalah ini adalah:
1. Perbedaan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi
2. Pengertian Pembangunan Ekonomi
3. Pembangunan Ekonomi Indonesia
4. Arah Kebijaksanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia
5. Pembangunan Ekonomi daerah
6. Strategi pembangunan ekonomi daerah
3. Maksud dan Tujuan
Maksud dan
tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk mengetahui strategi pembangunan
ekonomi daerah khususnya di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Perbedaan Pertumbuhan dan Perkembangan Ekonomi
Sebelum
memberikan pemaparan yang lebih dalam mengenai strategi pembangunan ekonomi
daerah alangkah baiknya kita rinci terlebih dahulu apa yang di maksud dengan
istilah pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan
ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita
dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan
perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan
pendapatan bagi penduduk suatu Negara.
Pembangunan
ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan
ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi
memperlancar proses pembangunan ekonomi.
Yang dimaksud
dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu
perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan Pendapatan Nasional Suatu
negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi
merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan
antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat
kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output
produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat
kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat
perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai
sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, sosial dan teknik. Selanjutnya pembangunan ekonomi
diartikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk
meningkat dalam jangka panjang.
2. Pengertian Pembangunan Ekonomi
Menurut Meier
dan Baldwin (dalam Safril, 2003:142) bahwa “Pembangunan ekonomi adalah suatu proses,
dengan proses itu pendapatan nasional real suatu perekonomian bertambah selama
suatu periode waktu yang panjang”.
Hal senada dikemukakan pula oleh Djojohadikusumo (1991) bahwa “Pembangunan ekonomi adalah usaha memperbesar pendapatan per kapita dan menaikkan produktivitas per kapita dengan jalan menambah peralatan modal dan menambah skill”.
Hal senada dikemukakan pula oleh Djojohadikusumo (1991) bahwa “Pembangunan ekonomi adalah usaha memperbesar pendapatan per kapita dan menaikkan produktivitas per kapita dengan jalan menambah peralatan modal dan menambah skill”.
Dari beberapa definisi tersebut di atas
dapat disimpulkan bahwa pembangunan ekonomi adalah suatu kegiatan yang
diarahkan kepada kehidupan perekonomian yang lebih baik bagi masyarakat suatu
bangsa.
3. Pembangunan Ekonomi Indonesia
Pembangunan ekonomi yang dilaksanakan bangsa Indonesia meliputi seluruh aspek perekonomian masyarakat, baik kehidupan masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan, dengan tujuan utama mempebaiki dan meningkatkan taraf hidup seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan ekonomi tersebut dilaksanakan dengan menitikberatkan pada upaya pertumbuhan sektor ekonomi dengan memanfaatkan segala potensi yang dimiliki, baik potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusianya.
Agar pelaksanaan pembangunan ekonomi dapat menyentuh seluruh aspek perekonomian masyarakat dan pemerataan hasil-hasilnya, maka pemerintah mengeluarkan beberapa arah kebijaksanaan pembangunan di bidang ekonomi.
Pembangunan ekonomi yang dilaksanakan bangsa Indonesia meliputi seluruh aspek perekonomian masyarakat, baik kehidupan masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan, dengan tujuan utama mempebaiki dan meningkatkan taraf hidup seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan ekonomi tersebut dilaksanakan dengan menitikberatkan pada upaya pertumbuhan sektor ekonomi dengan memanfaatkan segala potensi yang dimiliki, baik potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusianya.
Agar pelaksanaan pembangunan ekonomi dapat menyentuh seluruh aspek perekonomian masyarakat dan pemerataan hasil-hasilnya, maka pemerintah mengeluarkan beberapa arah kebijaksanaan pembangunan di bidang ekonomi.
4. Arah Kebijaksanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia.
Pembangunan
yang terpusat dan tidak merata yang dilaksanakan selama ini ternyata hanya
mengutamakan pertumbuhan ekonomi serta tidak diimbangi kehidupan sosial,
politik yang demokratis, yang telah menyebabkan krisis moneter dan ekonomi,
yang nyaris berlanjut dengan krisis moral yang memprihatinkan. Hal tersebut
kemudian menjadi penyebab timbulnya krisis nasional (tahun 90-an), yang
membahayakan persatuan dan kesatuan serta mengancam kelangsungan hidup bangsa
dan negara. Oleh karena itu, reformasi di segala bidang harus dilakukan untuk
bangkit kembali dan memperteguh kepercayaan diri dan kemampuan untuk melakukan
langkah-langkah penyelelamatan, pemulihan, pemantapan, dan pengembangan
pembangunan ekonomi dengan paradigma baru Indonesia yang berwawasan kerakyatan.
Aktualisasi dari pembaharuan tersebut dengan dikeluarkannya kebijaksanaan pembangunan ekonomi yang tertuang dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004 (Tap MPR No. IV/MPR/1999).
Aktualisasi dari pembaharuan tersebut dengan dikeluarkannya kebijaksanaan pembangunan ekonomi yang tertuang dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004 (Tap MPR No. IV/MPR/1999).
Dalam
Garis-Garis Besar Haluan Negara 1999-2004 ditetapkan arah kebijaksanaan
pembangunan di bidang ekonomi, diantaranya:
1. Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu
pada mekanisme pasar.
2. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil.
3. Mengoptimalkan peranan pemerintah untuk melakukan
regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif, yang dilakukan secara
transparan.
4. Mengembangkan kehidupan yang layak, terutama bagi fakir
miskin dan anak-anak terlantar.
5. Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global
sesuai dengan kemajuan teknologi dengan memanfaatkan secara maksimal
sektor-sektor unggulan setiap daerah.
6. Mengelola kebijakan makro dan mikro ekonomi secara
terkoordinasi dan sinergis.
7. Mengembangkan kebijakan fiskal.
8. Mengembangkan pasar modal yang sehat , transparansi dan
efisien.
9. Mengoptimalkan penggunaan pinjaman luar negeri untuk
kegiatan ekonomi produktif.
10.Mengembangkan
kebijakan industri, perdagangan, dan investasi.
11.Memberdayakan
pengusaha kecil, menengah, dan koperasi agar lebih efisien dan produktif.
12.Menata Badan
Usaha Milik Negara secara efisien, transparan, dan profesional.
13.Mengembangkan
hubungan kemitraan dalam bentuk keterkaitan usaha yang saling menunjang dan
menguntungkan antara koperasi dan Badan Usaha Milik Negara.
14.Mengembangkan
sistem ketahanan pangan yang berbasis pada keragaman sumber daya bahan pangan,
kelembagaan, dan budaya lokal.
15.Meningkatkan
penyediaan dan pemanfaatan sumber energi dan tenaga listrik yang relatif murah.
16.Mengembangkan
kebijakan pertanahan untuk meningkatkan pemanfaatan dan penggunaan tanah secara
transparan dan produktif.
17.Meningkatkan
pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana publik, termasuk
transportasi, telekomunikasi, energi, listrik, dan air bersih.
18.Mengembangkan
ketenagakerjaan secara menyeluruh dan terpadu.
19.Meningkatkan
kuantitas dan kualitas penempatan tenaga kerja ke luar negeri dengan
memperhatikan kompetensi, perlindungan, dan pembelaan tenaga kerja.
20.Meningkatkan
penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi,
terutama teknologi bangsa sendiri.
21.Melakukan
berbagai upaya terpadu untuk mempercepat proses pengentasan kemiskinan dan
pengangguran.
22.Mempercepat
penyelamatan dan pemulihan ekonomi guna meningkatkan sektor riil terutama bagi
pengusaha kecil, menengah, dan koperasi.
23.Menyehatkan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan mengurangi defisit negara
melalui peningkatan disiplin anggaran, pengurangan subsidi, dan pinjaman luar
negeri secara bertahap.
24.Mempercepat
rekapitalisasi sektor perbankan dan restrukturisasi utang swasta.
25.Melaksanakan
restrukturisasi aset negara, terutama aset yang berasal dari likuidasi
perbankan dan perusahaan.
26.Melakukan
negosiasi dan mempercepat restrukturisasi utang luar negeri bersama-sama dengan
Dana Moneter Internasional, Bank Dunia, lembaga keuangan lainnya, dan negara
donor.
27.Melakukan
secara proaktif negosiasi dan kerja sama ekonomi bilateral dan multilateral
dalam rangka meningkatkan volume dan nilai ekspor.
28.Menyehatkan
Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah terutama yang usahanya
berkaitan dengan kepentingan umum.
Beberapa arah kebijaksanaan pembangunan ekonomi Indonesia tersebut di atas menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi tersebut merupakan rangkaian upaya pembangunan sektor ekonomi yang berkesinambungan dalam rangka meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia untuk keluar dari keterpurukan ekonomi.
5. Pembangunan Ekonomi Daerah
Sebelum
menjelaskan tentang pembangunan ekonomi daerah, disini akan menjelaskan
terlebih dahulu tentang pengertian daerah (regional) itu sendiri, karena
pengertian daerah dapat berbeda-beda artinya tergantung pada sudut pandang
melihatnya. Misalnya dari sudut hokum, keamanan, kepemerintahan dan lain
sebagainya. Namun kami dalam hal ini akan menjelaskan pengertian daerah hanya
melihat dari sudut pandang ekonominya saja.
Ditinjau dari
sudut pandang ekonominya daerah mempunyai arti :
a) Suatu daerah dianggap sebagai raung
dimana terdapat kegiatan ekonomi dan di dalam pelosok ruang tersebut terdapat
sifat-sifat yang sama, kesamaan sifat-sifat tersebut antara lain dari segi
pendapatan perkapita, sosia-budayanya, geografisnya dan lain sebagainya. Daerah
yang memiliki ciri-ciri seperti ini disebut daerah homogen.
b) Suatu daerah dianggap sebagai suatu
ekonomi ruang apabila daerah tersebut dikuasai oleh sutu atau beberapa pusat
kegiatan ekonomi. Daerah dalam pengetian ini disebut sebagai daerah modal.
c) Suatu daerah adalah suatu ekonomi
ruang yang berada di bawah satu administrasi tertentu seperti satu provinsi,
kabupaten/kota, kecamatan, dan lain sebagainya. Daerah ini didasarkan pada
pembagian administrative suatu Negara. Daerah dalam pengertian ini dinamakan
daerah adminitrasi.
Lincolin Arsyad
(2000) memberikan pengertian pembangunan ekonomi daerah adalah “sebagai proses
dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumberdaya-sumberdaya yang
ada dan membentuk suatu pola kementrian antara pemerintah daerah dengan
sector swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang
perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut”.
Dalam
pembangunan ekonomi daerah yang menjadi pokok permasalahannya adalah terletak
pada kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang
bersangkutan (endogenous) dengan menggunakan potensi sumber daya manusia,
kelembagaan, dan sumber daya fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini
mengarah pada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut
dalam proses pembangunan untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang
peningkatan kegiatan ekonomi.
Pembangunan
ekonomi daerah adalah suatu proses yang mencakup pembentukan
institusi-institusi baru, pembangunan industri-industri alternatif, perbaikan
kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih
baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih pengetahuan dan teknologi, serta
pengembangan usaha-usaha baru.
Tujuan utama
dari setiap pembangunan ekonomi daerah adalah untuk meningkatkan jumlah dan
jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Untuk mencapai tujuan tersebut,
pemerintah daerah dan masyarakatnya harus secara bersama-sama mengambil
inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah dengan partisipasi
masyarakatnya, dengan dukungan sumberdaya yang ada harus mampu menghitung
potensi sumber daya-sumber daya yang diperlukan untuk merancang dan membangun
ekonomi daerahnya.
6. Strategi Pembangunan Ekonomi Daerah
Secara umum
strategi pembangunan ekonomi adalah mengembangkan kesempatan kerja bagi
penduduk yan ada sekarang dan upaya untuk mencapai stabilitas ekonomi, serta
mengembangkan basis ekonomi dan kesempatan kerja yang beragam. Pembagunan
ekonomi akan berhasil bila mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha. Hal ini untuk
mengantisipasi kemungkinan terjadinya fluktuasi ekonomi sektoral, yang pada
akhirnya akan mempengaruhi kesempatan kerja.
Lincolin Arsyad
(2000) secara garis besar menggambarkan strategi pembangunan ekonomi daerah
dapat dikelompokkan menjadi 4 yaitu :
a) Strategi pengembangan fisik ( locality
or physical development strategy)
Melalui
pengembangan program perbaikan kondisi fisik/lokalitas daerah yang ditunjukkan
untuk kepentingan pembangunan isdustri dan perdagangan, pemerintah daerah akan
berpengaruh positif bagi pembangunan dunia usaha daerah. Secara khusus, tujuan
strategi pembagunan fisik ini adalah untuk menciptakan identitas masyarakat ,
dan memperbaiki daya tarik pusat kota (civic center) dalam upaya memperbaiki
dunia usaha daerah. Untuk mencapai tujuan pembangunan fisik tersebut diperlukan
alat-alatpendukung, yaitu :
· Pembuatan bank tanah (land banking),
dengan tujuan agar memiliki data tentang tanah yang kurang optimal
penggunaannya, tanah yang belum dikembangkan,atau salah ddalam penggunaannya
dan lain sebagainya.
· Pengendalian perencanaan dan
pembangunan, dengan tujuan untuk memperbaiki iklim investasi di daerah dan
meperbaiki citra pemerintah daerah.
· Penataan kota (townscaping), dengan
tujuan untuk memperbaiki sarana jalan, penataan pusat-pusat pertokoan, dan
penetapan standar fisik suatu bangunan.
· Pengaturan tata ruang (zoning) dengan
baik untuk merangsang pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah.
· Penyediaan perumahan dan pemukiman
yang baik akan berpengaruh positif bagi dunia usaha, disamping menciptakan
lapangan kerja.
· Penyediaan infrastruktur seperti :
sarana air bersih, taman, sarana parkir, tempat olahraga dan lain sebagainya.
b) Strategi pengembangan dunia usaha (
business development strategy)
Pengembangan
dunia usaha merupakan komponen penting dalam pembangunan ekonomi daerah, karena
daya tarik, kerativitas atau daya tahan kegiatan ekonomi dunia usaha, adalah
merupakan cara terbaik untuk menciptakan perekonomian daerah yang sehat. Untuk
mencapai tujuan pembangunan fisik tersebut diperlukan alat-alat pendukung,
antara lain :
· Penciptaan iklim usaha yang baik bagi
dunia usaha, melalui pengaturan dan kebijakan yang memberikan kemudahan bagi
dunia usaha dan pada saat yang sama mencegah penurunan kualitas lingkungan.
· Pembuatan informasi terpadu yanf dapat
memudahkan masyarakat dan dunia usaha untuk berhubungan dengan aparat
pemerintah daerah yang berkaitan dengan perijinan dan informasi rencana
pembangunan ekonomi daerah.
· Pendirian pusat konsultasi dan
pengembangan usaha kecil, karena usaha kecil perannya sangat penting sebagai
penyerap tenaga kerja dan sebagai sumber dorongan memajukan kewirausahaan.
· Pembuatan system pemasaran bersama
untuk menghindari skala yang tidak ekonomis dalam produksi, dan meningkatkan
daya saing terhadap produk impor, seta sikap kooperatif sesama pelaku bisnis.
· Pembuatan lembaga penelitian dan
pengembangan litbang). Lembaga ini diperlukan untuk melakukan kajian tentang
pengembangan produk baru, teknologi baru,dan pencarian pasar baru.
c) Strategi pengembangan sumber daya
manusia ( human resource development strategy)
Strategi
pengembangan sumberdaya manusia merupakan aspek yang paling penting dalam proses
pembangunan ekonomi, oleh karena itu pembangunan ekonomi tanpa dibarengi dengan
peningkatan kualitas dan ketrampilan sumberdaya manusia adalah suatu
keniscayaan. Pengembangan kualitas seumberdaya manusia dapat dilakukan denganca
cara :
· Pelatihan dengan system customized
training, yaitu system pelatihan yang dirancang secara khusus untuk memenuhi
kebutuhan dan harapan sipemberi kerja.
· Pembuatan bank keahlian (skill banks),
sebagai bank informasi yang berisi data tentang keahlian dan latar belakang
orang yang menganggur di penciptaan iklim yang mendukung bagi perkembangan
lembaga-lembaga pendidikan dan keterampilan di daerah.
· Pengembangan lembaga pelatihan bagi
para penyandang cacat.
d) Strategi pengembangan masyarakat
(community based development strategy)
Strategi
pengembangan masyarakat ini merupakan kegiatan yang ditujukan untuk
memberdayakan (empowerment)suatu kelompok masyarakat tertentu pada suatu
daerah. Kegiatan-kegiatn ini berkembang baik di Indonesia belakangan ini,
karena ternyata kebijakan umum ekonomi yang tidak mampu memberikan manfaat bagi
kelompok-kelompok masyarakat tertentu.
Tujuan kegiatan
ini adalah untuk menciptakan manfaat social, seperti misalnya dengan
menciptakan proyek-proyek padat karya untuk memenuhi kebutuhan hidup atau untuk
memperoleh keuntungan dari usahanya.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
1. Kesimpulan
Didalam
melakukan pembangunan, setiap Pemerintaah Daerah memerlukan perencanaan yang
akurat serta diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang
dilakukannya. Seiring dengan semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, maka
terjadi peningkatan permintaan data dan indikator-indikator yang menghendaki
ketersediaan data sampai tingkat Kabupaten/Kota. Data dan indikator-indikator
pembangunan yang diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah
ditetapkan.
Menghadapi
realitas kehidupan yang menunjukkan adanya kesenjangan kesejahteraan
mengakibatkan adanya pekerjaan berat kepada para ahli pembangunan termasuk di
dalamnya para pembuat kebijakan. Ini dimaksudkan untuk mengatasi berbagai
persoalan yang muncul akibat kesenjangan kesejahteraan, perlu dilakukan upaya
pembangunan yang terencana.
Upaya
pembangunan yang terencana dapat dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan
yang dilakukan. Lebih jauh lagi berarti perencanaan yang tepat sesuai dengan
kondisi di suatu wilayah menjadi syarat mutlak dilakukannya usaha pembangunan.
Perencanaan
pembangunan memiliki ciri khusus yang bersifat usaha pencapaian tujuan
pembangunan tertentu. Adapun ciri dimaksud antara lain:
Perencanaan
yang isinya upaya-upaya untuk mencapai perkembangan ekonomi yang kuat dapat
tercermin dengan terjadinya pertumbuhan ekonomi positif.
Ada upaya untuk
meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat.
Berisi upaya
melakukan struktur perekonomian
Mempunyai
tujuan meningkatkan kesempatan kerja.
Adanya
pemerataan pembangunan.
2. Saran
Pembangunan
daerah disertai dengan otonomi atau disebut juga otonomi daerah, sangat relevan
dengan pembangunan secara menyeluruh karena beberapa alasan.
· Bahwa pembangunan daerah sangat tepat
diimplementasikan dalam mana perekonomian mengandalkan kepada pengelolaan
sumber-sumber daya publik (Common and public resources) antara lain sektor
kehutanan, perikanan, atau pengelolaan wilayah perkotaan.
· Pembangunan daerah meyakini mampu
memenuhi harapan keadilan ek onomi bagi sebagian banyak orang. Dengan
otonomi daerah diharapkan dapat memenuhi prinsip bahwa yang menghasilkan adalah
yang menikmati, dan yang menikmati haruslah yang menghasilkan.
· Pembangunan daerah dapat menurunnya
biaya-biaya transaksi ( transaction cost). Biaya transaksi merupakan biaya
total pembangunan yang dapat dipisahkan ke dalam biaya informasi , biaya yang
melekat dengan harga komoditi, dan biaya pengamanan.
· Pembangunan daerah dapat meningkatnya
domesticpurchasing power
DAFTAR PUSTAKA
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/perkembangan-strategi-dan-perencanaan-pembangunan-eko
nomi-indonesia/
http://marchtavaissta.wordpress.com/2012/04/20/perkembangan-strategi-dan-perencanaan-pembangunan-ekonomi-indonesia/
Nugroho, Iwan dan Rokhimin Dahuri. 2004. Pembangunan
Wilayah perspektif Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan. Jakarta. LP3ES
Drs.Subandi,M.M.2005.Sistem Ekonomi Indonesia. Alfabeta
Bandung
Djojohadikusumo,
Sumitro. 1991. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
MPR RI. 1999. Tap. MPR RI Nomor IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara 1999 – 2004 . MPR RI, Jakarta.
MPR RI. 1999. Tap. MPR RI Nomor IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara 1999 – 2004 . MPR RI, Jakarta.
Safril, dkk.
2003. Ekonomi dan Pembangunan. Bumi Aksara, Jakarta.