makalah pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG MASALAH
Bagi masyarakat Indonesia, pancasila bukanlah sesuatu yang asing. Pancasila terdiri atas 5 (lima) sila,tertuang dalam UUD 1945 alinea ke iv dan di peruntukan sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Meskipun di dalam pembukaan UUD 1945 tersebut tidak secara eksplisit disebutkan kata pancasila, namun sudah di kenal luas bahwa 5 (lima) sila yang di maksud adalah pancasila untuk di maksudkan sebagai dasar Negara.
Dewasa ini, terutama di era reformasi, membicarakan pancasila dianggap sebagai keinginan untuk kembali ke kejayaan masa orde Baru. Bahkan, sebagian orang memandang sinis terhadap pancasila sebagai sesuatu yang salah. Kecenderungan demikian wajar oleh karena orde Baru menjadikan pancasila sebagai legitimasi ideologis dalam rangka mempertahankan dan memperluas kekuasaannya secara masiif. Akibatnya, pancasila –an sich- ikut terdekskriditkan bersama dengan tumbangnya pemerintahan orde baru. Pancasila ikut disalahkan dan pantas menanggung beban akibat kesalahan sebuah kekuasaan politik.
Sejarah indonesia telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus Pancasila itu ialah, Mr Mohammad Yamin, Prof Mr Soepomo, dan Ir Soekarno. Dapat dikemukakan mengapa pancasila itu sakti dan selalu dapat bertahan dari guncangan krisis politik di negara ini, yaitu pertama ialah karena secara intrinsik dalam pancasila itu mengandung toleransi, dan siapa yang menantang pancasila berarti dia menentang toleransi.
Nilai nilai Pancasila telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dulu kala sebelum bangsa Indonesia mendirikan negara. Proses terbentuknya negara Indonesia melalui proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu hingga munculnya kerajaan-kerajaan pada abad ke-IV
Pancasila pada dasarnya telah ada pada zaman nenek moyang kita, dan pada zaman kerajaan-kerajaan di Indonesia Berjaya. Walaupun dulu bukan nama pancasila tapi isi dan kandungannya sama.


1.2  RUMUSAN MASALAH
Dengan memperhatikan latar belakang diatas kita dapat membuat rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Siapa pencetus pancasila sebagai dasar dan ideology bangsa?
2.      Pada zaman apa pancasila ada sebelum di sahkan sebagai dasar dan ideology bangsa?
3.      Kerajaan apa saja yang pernah Berjaya di Indonesia yang menggunakan pancasila?
4.      Negara apa saja yang pernah menjajah Indonesia ?

1.3  TUJUAN DAN MANFAAT PENULISAN
Dalam penulisan makalah ini penulis mempunyai tujuna yaitu:
a.       Sebagai pemenuhan tugas mata kuliah pendidikan pancasila
b.      Sebagai bahan kajian bagi para mahasiswa mengenai peranan pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa.
c.       Sebagai kajian untuk mengetahui fungsi dan peranan pancasila pada sejarah perkembangan bangsa Indonesia
d.      Sebagai sarana untuk memahami dan mempelajari sejarah pancasila.

Manfaat toritis dari penulisana makalah ini adalaha sebagai berikut yaitu:
a.       Memberikan informasi dan pengetahuan kepada mahasiswa tentang secarah pancasila
b.      Memberikan penjelasan mengenai terbentuknya pancasila sebagai dasar Negara pada zaman penjajahan
c.       Memberikan penjelasan tentang fungsi dari pada dibentuknya pancasila yang di rumuskan menjadi dasar Negara.
Manfaat praktis dari penyusunan makalah ini antara lain, yaitu :.
a.          Menjelaskan secara singkat kepada masyarakat mengenai sejarah pancasila
b.         Memberikan informasi kepada masyarakat mengenai fungsi dan peranan pancasila
c.          Menjelaskan bagaimana munculnya pancasila dari zaman kerajaan hingga di sahkannya menjadi dasar Negara pada saat ini.



BAB II
KAJIAN TEORITIS

2.1 pengertian
A.    Makna sebuah perjuangan bangsa
Bangsa Indonesia bangkit dan lahir melalui sejarah perjuangan yang panjang dari masyarakat bangsanya yang pernah mengalami derita dan kesengsaraan yang tak kunjung padam dengan dijajahnya rakyat bumi nusantara oleh belanda selama tiga setengah abad dan tiga setengah tahun oleh penjajah jepang  yang sangat kejam, dengan penindasan lahir batin, mental, fisik, materiil, kehancuran di bidang ekonomi,politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan sehingga kejayaan yang dimiliki rakyat di bumi pertiwi ini termasuk sisa-sisa kejayaan nasional nusantara yang megah pada saat itu, seperti kerajaan sriwijaya dan majapahit seolah hilang di telan bumi, tanpa kesan dan menjadi hancur luluh.
Dengan kekalahan tentara Belanda oleh Jepang di jawa Barat pada tahun 1942, merupakan akhir dari penjajahan belanda terhadap Indonesia. Pada saat itu, dengan hadirnya bala tentara jepang memang memberikan semangat hati rakyat terjajah Indonesia yang telah hancur lebih dari setengah abad lamanya dan merasa bersyukur karena seolah datang sang juru selamat yang akan membebaskan rakyat ini dari belenggu penjajah sebelumnya. Mengingat bahwa tentara jepang berasal dari  di samping Asia(Timur Raya), artinya sesama bangsa Asia. Disamping itu, pada mulanya sikap jepang terhadap rakyat terjajah sangat akrab dengan menyampaikan janji-janji dan berbagai macam propaganda emas, antara lain, dalam waktu yang sangat singkat jepang akan membebaskan rakyat terjajah di Indonesia bebas dan lepas dari cengkraman bangsa Barat. Sebelum memberikan kemerdekaan, jepang memberikan kesempatan terlebih dahulu mengibarkan bendera sang merah putih sang merah putih, boleh menyanyikan lagu Indonesia raya, dan rakyat diperbolehkan berbicara soal politik. Pihak jepangpun banyak merekrut tenaga kerja (pegawai) dari orang-orang iindonesia yang terjajah dan bekerja sebagai administrator maupun menambah kekuatan bala tentara jepang. Namun, semuanya sia-sia dibalik kebaikan jepang selama ini ternyata penuh taktik jepang yang akhirnya terkuak kemudian rakyat mundur dalam membantu jepang yang memang hanya ingin memanfaatkan rakyat Indonesia untuk mendukung kekuatan tentara jepang menghadapi serangan sekutu dalam perang dunia ke  II. Dalam waktu tiga setengah tahun, melalui berbagai akal berusaha memengaruhi rakyat terjatuh di antaranya dengan cara merekrut intelektual Indonesia, juga berdiskusi tentang adat budaya bangsa demi kepentingan dua pihak jepang dan rakyat terjajah sampai pada akhirnya jepang menyerah kalah pada sekutu dan dimulai kembali semangat untuk merdeka dengan ataupun tanpa bantuan jepang. Sebenarnya rakyat terjajah ini memang sudah biasa memang telah berusaha terus menerus lepas dari penjajahan, baik sbelum masa penjajahan jepang, bahkan pada saat penjajahan belanda rakyat telah bangkit terbuka maupun tertutup (bergerliya) maupun terang-terangan melawan dengan  senjata ataupun tidak dengan senjata. Namun dengan kondisi yang tidak seimbang perjuangan rakyat Indonesia, raja-raja maupun tokoh-tokoh agama pada saat itu selalu gagal karena penjajah belanda sangat kuat dan bertahan sampai pada akhirnya pertahanan Belanda di Indonesia bisa di patahkan oleh Jepang yang kemmudian bercokol selama tiga setengah tahun di Indonesia. Namun, mejelang akhir agustus 1945 tentara jepang dikalahkan kembali oleh sekutu dalam perang dunia II, menyerah tanpa syarat, dan harus meninggalkan Indonesia. Namun, sebelum tentara sekutu datang di Indonesia, rakyat Indonesia yang telah menyatu menjadi bangsa Indonesia memanfaatkan kekosongan kekuatan di Indonesia (vacuum of power). Dengan melalui tokoh-tokoh pejuang merebut kemerdekaan dan menyatakan proklamasi kemerdekaan Negara republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jakarta.
Selain itu, hal yang sangat penting dalam catatan sejarah bahwa kemerdekaan Indonesia bukanlah merupakan hadiah atau pemberian dari penajajah Jepang, namun merupakan hasil perjuangan seluruh bangsa Indonesia, yaitu seluruh rakyat nusantara yang berbhineka yang baik kesukuan, golongan-golongan, dan agama-agama, serta dalam budaya-budayanya. Namun, agar permasalahan dasar ke rohanian Negara republik Indonesia bisa terkait satu dengan yang lain, khususnya dalam hal sejarah perjuangan bangsa ataupun sejarah nasional, perlu dikemukakan hubungan penjajah  jepang dengan para rakyat terjajah waktu itu, terutama dalam mengenai kondisi dalam persiapan kemerdekaan Republik Indonesia.
Diatas telah disebutkan bahwa kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah atau pemberian penjajah, namun masih ada kaitannya yang sangat special dalam menghadapi keruntuhannya, jepang masih memberikan kesempatan pada bangsa Indonesia (penyusun sebelumnya menggunakan istilah terjajah bagi istilah bangsa Indonesia), yaitu dengan didirikannya suatu badan yang disebut badan penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), atau di jepang di sebut “Dokuritsu Junbi choosakai’. Anggotanya terdiri atas tokoh-tokoh pejuang bangsa serta beberapa orang jepang di antaranya seorang wakil ketua adalah warga jepang. Peresmian dilakukan oleh pembesar pemerintah bala tentara jepang bernama Saikoo Sikikan. Tugas yang dibebankan pada badan tersebut adalah penyelidikan tentang kemungkinan Indonesia bisaa merdeka di belakang hari. Itupun, juga merupakan bagian usaha bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaannya. Jadi, jelas bangsa Indonesia selain telah lama berusaha melepaskan diri dari penjajahan juga memanfaatkan momentum yang ada dalam masa penjajahan, khususnya jepang sehingga meskipun masih tahap kemungkinan untuk merdeka, bangsa Indonesia telah memanfaatkan untuk mempersiapkan kemerdekaan,, diantaranya menyususn perumusan Negara yang akan di bentuk. Kemudian, rancangan Undang-Undang Dasar serta konsep Negara ataupun dasar kerohanian Pancasila dan segala sesuatu tentang persiapan kemerdekaan. Disini, kita mengenal pentingnya pendidikan pancasila dalam kaitan sejarah perjuangan bangsa atau dalam perspektif sejarah perjuangan bangsa.
B.     Asal Mula Pancasila
Mengenai asal mula pancasila, prof. Dr., Drs. Notonagoro, S.H dalam bukunya pancasila secara ilmiah popular (1975) menyebutkan adanya beberapa macam asal mula atau sebab musabab pancasila dapat dipakai sebagai falsafah Negara, yakni causa materialis, causa formalis, sebagai sambungan dari causa formalis dan causal finalis, causa efisien atau asal mula.
1.      Causa Materialis
Causa Materialis, artinya asal mula bahan, yaitu bangsa Indonesia sebagai bahan terdapat dalam adat kebiasaan, kebudayaan, dan dalam agama-agamanya.
2.      Causa Formalis
Artinya, asal mula bentu atau bangun dan causa finalis atau asal mula tujuan, yaitu Bung Karno dan Bung Hatta sebagai pembentuk Negara, BPUPKI adalah asal mula bentuk bangun dan asal mula tujuan pancasila sebagai calon dasar filsafat Negara.
3.      Sebagai sambungan dari causa formalis dan Causa Finalis sebagai sambungan dari causa formalis dan causa finalis adalah Sembilan orang anggota BPUPKI termasuk Bung Karno dan Bung Hatta, sebagai asal mula sambungan dalam asal mula bentuk maupun asal mula tujuan pancasila sebagai calon filsafat negar. Dengan cara menyusun rencana pembukaan UUD 1945, yang didalamnya terdapat pancasila dan BPUPKI menerima rencana tersebut dengan perubahan.
4.      Causa Efisien atau Asal Mula Karya
Causa efisien atau asal mula karya adalah panitia persiapan kemerdekaan Indonesia atau PPKI yang menjadikan pancasila sebagai filsafat Negara (sebelum ditetapka PPKI istilahnya masih calon dasar filsafat Negara)
Selanjutnya, dijelaskan bahwa berdasarkan teori Causa Materialis dapat di gambarkan pada kenyataan, yaitu kondisi sebelum di proklamirkan Negara, perumusan menjadi dasar kerohanian atau dasar filsafat Negara RI pada masa perjuangan kemerdekaan dengan dimulainya siding-sidang Badan Penyenlidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), melalui penyampaian konsep dasar Negara oleh para tokoh-tokoh diantarany Mr. Muh. Yamin, Prof. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Pada tanggal 29 Mei, 31 Mei, dan 1 jjuni 1945.
Berdasarkan teori Causa Formalis dan Causa finalis, dapat di gambarkan sebagai kondisi yang ada pada saat perumusan rancangan mukadimah hukum dasar yang merupakan hasil perumusan tanggal 22 juni 1945 yang kemudian bisa  di terima oleh anggota BPUPKI pada tanggal 10 juli 1945 saat siding terakhir.
Untuk memenuhi teori efisiensi, dapat di tunjukan melalaui kondisi sesudah masa proklamasi kemerdekaan RI yang kegiatan lembaga BPUPKI telah beralih ke lembaga panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) dengan tugas yang berbeda, yaitu meletakan dasar Negara, pembukaan undang-undang dasar, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
C.       Sejarah Nama Indonesia
Nama Indonesia berasal dari bahasa Latin, indos dan Nesos yang artinya india dan pulau-pulau. Nama Indonesia yang dimaksud pulau-pulau yang ada disamudra india dan itulah yang di maksud sebagai satuan pulau yang kemudian disebut Indonesia.
Melalui sumpah pemuda tanggal 28 oktober 1928 dan juga semenjak hari kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 agustus 1945 istilah Indonesia menjadi nama resmi diseluruh tanah air, bangsa, dan negar kita Indonesia.
D.       Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa
Nilai-nilai Pancasila diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri negara, dijadikan sebagai dasar negara Republik Indonesia. Proses cara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, bidang panitia 9, sidang BPUPKI kadua, serta akhirnya di sah kan secara yuridis sebagai dasar negara RI.
Sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk membentuk negara sangat erat kaitannya dengan jati diri bangsa Indonesia. Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan. Dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki bangsa Indonesia sejak dahulu kala. PANCASILA the 5 symbols and Principles 261x300
 Pancasila Dalam Kontek Sejarah Perjuangan Bangsa Masuknya agama-agama besar seperti Hindu, Budha, Islam di Indonesia menandai dimulainya kehidupan beragama pada masyarakat. Bagaimana agama merubah kehidupan dan pandangan masyarakat dapat dilihat pada sistem sosial- ekonominya. Penyelenggaraan perdagangan di kota-kota pelabuhan menimbulkan komunikasi terbuka, sehingga terjadi mobilitas sosial baik horisontal maupun vertikal serta perubahan gaya hidup dan nilai-nilai.
Tidak lama kemudian Islam masuk ke Indonesia dan menguasai perdagangan internasional. Di lain pihak kekuasaan pusat dengan agama Hindu-Budha mengalami kemerosotan bersamaan dengan disintregasi politik dan degenerasi kultural. Akibatnya terciptalah kondisi yang baik bagi suatu perubahan. Dalam politik juga kemudian lahir kerajaan-kerajaan Islam. Sebelum negara Indonesia terbentuk pada 17 Agustus 1945, bentuk pemerintahan adalah kerajaan-kerajaan. Awal abad ke-16 bangsa Eropa seperti Belanda mulai masuk ke Indonesia dan terjadilah perubahan politik kerajaan yang berkaitan dengan perebutan hegemoni. Kontak dengan bangsa Eropa telah membawa perubahan-perubahan dalam pandangan masyarakat yaitu dengan masuknya paham-paham baru, seperti liberalisme, demokrasi, nasionalisme. Hingga sampai akhirnya Indonesia dapat menumbuhkan jiwa Nasionalisme dan bersatu untuk merdeka. Sebagai tindakan lanjut dari janji Kaisar Hirohito yang akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia maka dibentuklah suatu badan yang bertugas menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yang dikenal dengan nama BPUPKI. Pada sidang pertama BPUPKI (29 Mei 1 Juni 1945) dengan pembicaranya adalah Mr. Muh. Yamin, Mr. Soepomo, Drs. Moh. Hatta, dan Ir. Soekarno. Mereka semua berpidato guna membahas tentang rancangan usulan dasar negara. Menurut Soekarno dalam pidatonya, dasar bagi Indonesia merdeka adalah dasarnya suatu negara yang akan didirikan yang disebutnya philosophische gronsag, yaitu fundamen, filsafat, jiwa dan pikiran yang sedalam-dalamnya yang di atasnya akan didirikan gedung Indonesia yang merdeka. Selanjutnya Ir. Soekarno mengusulkan bahwa dasar bagi Indonesia merdeka itu disebut Pancasila, yaitu: Kebangsaan, Kemanusiaan, Musyawarah mufakat perwakilan, Kesejahteraan sosial, Ketuhanan yang berkebudayaan.
Pancasila sebagai dasar falsafah negara tidak boleh menjadi ideologi yang beku sehingga seluruh komponen bangsa terutama para intelektual muda dapat memberikan ide-ide baru dan kreatif untuk merevitalisasi Pancasila dalam realitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Setelah sidang tersebut dibentuklah panitia kecil yaitu panitia sembilan. Panitia sembilan bersidang tanggal 22 Juni 1945 dan menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam Mukadimah Hukum Dasar, alinea keempat dalam rumusan dasar negara sebagai berikut:
a.       Ketuhanan dengan berkewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk- pemeluknya
b.      . Kemanusiaan yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia
c.       Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan dalam permusyawaratan/perwakilan
d.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Moh. Yamin mempopulerkan kesepakatan tersebut dengan nama Piagam Jakarta. Pada sidang kedua BPUPKI tgl 10 Juli 1945 dibicarakan mengenai materi undang-undang dasar dan penjelasannya. Sidang kedua ini juga berhasil menentukan bentuk negara Indonesia yaitu Republik. Seiring berjalannya waktu, dibentuklah PPKI yang bertugas melanjutkan tugas BPUPKI. Seiring dengan kekalahan Jepang, para pemuda mendesak agar kemerdekaan dilaksanakan secepatnya tanpa menunggu janji Jepang, akhirnya Soekarno-Hatta bersedia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 atas nama bangsa Indonesia. Sehari setelah Indonesia merdeka, PPKI mengadakan sidang pertamanya. Dalam sidang tersebut terdapat perubahan yang telah dilakukan yaitu perubahan pada sila pertama (tujuh buah kata dihilangkan dan diganti dengan kata-kata Yang Maha Esa) dan beberapa perubahan pada rancangan UUD. Pada saat itu juga Pembukaan Undang-Undang Dasar dan pasal-pasal UUD disahkan menjadi Undang-Undang dasar negara Republik Indonesia. Pada sidang tersebut juga menetapkan Ir. Soekarno dan Moh.Hatta sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia. Selanjutnya sidang tersebut juga membicarakan rancangan aturan peralihan. Di dalam aturan tersebut dinyatakan pembentukan KNIP yang bertugas membantu Presiden.
E.     Masa Kerajaan Nasional
1.      Kerjaan kutai
Nenek moyang kita secara jelas sejak zaman dahulu telah menjalankan hidup dalam tata masyarakat yang teratur, bahkan sudah dalam bentuk kerajaan kecil kuno, seperti telah disinggung diatas, yaitu kerajaan kuta ysng lahir pada abad ke V di Kalimantan Timur, dengan rajanya yang terkenal bernama Mulawarman. Hal ini tercatat berdasarkan berita tertua cina yang bertalian dengan zaman itu, yaitu dinasti T’ang tahun 618-906.           Pada zaman ini masyarakat kutai yang membukai zaman sejarah Indonesia pertama kalinya ini menampilkan nilai-nilai sosial politik, dan ketuhanan.
Berikutnya, kerajaan taruma Negara lahir juga pada abad ke V yang berada di daerah Jawa Barat (Banten, Jakarta, Bogor, dan cirebon). Rajanya bernama purnawarman, sedangkan menurut dugaan sementara, kerajaan Cirebon telah ada sebelumnya, yaitu sekitar abad II.
Sebelum terkenal kearajaan nasional pertama sriwijaya dan kedua majapahit, dari kedua kerajaan kuno tersebut telah berkembang agama hindu dan pengaruhnya menyatu dengan baik bersama kepribadian asli setempat.
2.      Kerajaan sriwijaya (620-1270)
Pada abad VII, munculah di Sumatra (palembang) sebuah kerajaan atau kemahadatuan bernama sriwijaya sebagai kerajaan nasional pertama di Indonesia dibawah dinasti Syailendra dengan rajanya yang tekenal Balaputra Dewa. Sebagai Negara maritime, sriwijaya mempersatukan seluruh nusantara sampai abad XII. Sriwijaya memiliki pengaruh daerah yang luas meliputi jambi, aceh, Malaya bagian timur, dan lain-lain. wilayah kekuasaanpun cukup luas diantaranya smenanjung melayu dan diliphina bagian selatan. Selain itu telah menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan tiongkok. Selama enam abad sriwiwjaya mencatat banyak peninggalan bersejarah di nusantara, salah satunya candi Borobudur menunjukan sebagai pusat kegiatan agama budha di asia tenggara.
Cita-cita tentang kesejahteraan bersama dalam sesuatu negara telah tercemin pada kerjaan Sriwijaya yang berbunyi yaitu marvuat vanua criwijaya siddhayara subhika (suatu cita-cita negara yang adil & makmur).
Namun, pada tahap berikutnya, menjelang abad ke XII, situasi dan kondisi di sriwijaya semakin semakin memburuk disebabkan, antar lain adanya perpecahan yang disebabkan melalui perang saudara antara keluarga dinasti syailendra. Bahkan dengan adanya serangan dari luar,seperti dari Chola (india), sriwijaya semakin lemah bahkan setelah melayu mengambil alih pusat kekuasaan sriwijaya palembang yang tanpa kepemimpinan maka sriwijaya menjadi jatuh dan runtuh.
3.      Zaman sebelum kerajaan majapahit.
Dengan surutnya kerajaan sriwijaya, munculah kerajaan kerajaan kecil dimana-mana, seperti dijawa timur antara lain darmawangsa, airlangga Kediri dan singasari dijawa tengah munculah kerajaan kalingga, senjaya dan syailendra. Disamping itu sebagai refleksi puncak budaya tercatat lahir dan didirikannya candi Borobudur dan puncak budaya tercatat lahir dan didirikannya candi Borobudur dan candi prambanan yang megah. Hal ini hanya dapat terlaksana berkat semangat gotong royong dan kesadaran beragama yang tinggi dan kuat.
Pada zaman ini diterapkan antara lain untuk raja Aiar Langgi sikap tolerensi dalam beragama nilai-nilai kemanusiaan (hubungan dagang & kerjasama dengan Benggala, Chola, dan Chompa
Di jawa timur dalam perang yang terjadi antara Kediri dan dan singasari serta kedatangan tentara ekspedisi cina ke tanah jawa, Raden Wijaya menjadi pemenangnya dan mendirikan kerajaan majapahit pada abad ke XIII, tahun 1293.
4.      Kerajaan majapahit (1293-1520)
Negara baru sebua herajaan atau kemahaprabuan majapahit dengan pendiri R. Wijaya mencapai puncak kemegahannya dibawah pemerintahan raja hayam wuruk yang di damping oleh mahapatih gajah mada yang terkenal. Wilayahnya meliputi seluruh nusantara sedang politik luar negerinya bersemboyan “mitreka satata” yang artinya adalah persahabatan dengan Negara tetangga dan hal ini dikuatkan dan di catat dalam buku Negarakertagama karangan Mpu prapanca yang menyebutkan nama-nama kerajaan luar negeri yang memiliki hubungan persahabatan dengan kerajaan majapahit seperti kerajaan Siam, kerajaan Kamboja, kerajaan Burma, kerajaan Champa, kerajaan yavana/sekarang Vietnam, dan kerajaan china. Majapahit dengan Mahapatih Gajah Mada yang terkenal dapat mempersatukan seluruh nusantara berkat “sumpah palapa” yang memiliki arti kesatuan dan persatuan, seperti tercantum pada sila kedua pancasila.
Dalam beberapa peninggalan buku kuno diantaranya yang terkenal adalah buku sutasomo karangan mpu tantular berisis kalimat yang dijadikan semboyan bangsa Indonesia “Bhineka Tunggal Ika” semboyan tersebut bermakna mempersatukan seluruh rakyat wilayah Nusantara dalam bentuk persatuan dan kesatuan tanpa terpecah-pecah dengan mengabaikan perbedaan yang ada dalam masyarakat selurh wilayah Nusantara.
Perlu menjadi catatan, hal yang penting dari kerajaan majapahit ataupun sriwijaya bukan masalah kejayaannya melainkan dalam arti keterkaitan perumusan pancasila.pada zaman itu unsur-unsur yang terdapat dalam pancasila telah kita dapati sebagai asas-asas yang menjiwai kehidupan rakyat, tealah dihayati, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Unsure-unsur itu berupa jiwa ketuhanan (mereka hidup amat religius), keamanusiaan (sikap tenggang rasa), persatuan (cinta tanah air mengutamakan keselamatan bangsa), tata masyarakat dan tata pemerintahan (dilandasi unsure musyawarah), dan keadilan sosial (dalam seluruh rakyat Indonesia)
F.     Masa Penjajahan di Indonesia
Semenjak jatuhnya majapahit, islam yang sudah masuk ke Indonesia sekitar abad XII/1292 telah berkembang dengan pesat tanpa benturan dengan agama yang sudah ada sebelumnya, seperti Hindu dan Budha.
Stelah masuknya islam keindonesia dan berakhirnya masa kejayaab kerajaan majapahit masuk bangsa barat ke Indonesia seperti portugis dan spanyol. Kemudian menyusul bangsa belanda pada abad XVI/ 1596.
1.      Penjajah Belanda
Tahun 1511 Bangsa Portugis merebut Malaka dan masuk kepulauan Maluku, sebagai awal sejarah buramnya bangsa ini, disusul Spanyol dan Inggris yang juga berdalih mencari rempah - rempah di bumi Nusantara. Kemudian Tahun 1596 Bangsa Belanda pertama kali datang ke Indonesia dibawah pimpinan Cornelis de Houtman dan de Kyzer.Belanda mencapi negeri-negeri timur penghasil rempah-rempah akibat larangan untuk memasuki pelabuhan Lisboa oleh portugis.
Belanda cukup berhasil menguasai Indonesia. Kemudian mengembangkan diri dengan mendirikan perkumpulan dagang yang bernama VOC (verenigde Oost Indische Compagni). Keberuntungan yang diperoleh bangsa belanda mengeruk kekayaan alam Indonesia diangkut kenegrinya dan sebagian dienvestasikanpa di Indonesia berupa pabrik-pabrik dan perkebunan. Pada saat itu rakyat Indonesia di tindas, diperas dan dihisap menjadi sapi perah, disiksa lahir dan batin yang mendalam. Belanda menjalankan politik adu domba atau divide et impera terhadap rakyat terjajah dengan melakukan dominasi politik dan sewenang-wenang melakukan rakyat Indonesia terjajah. Setelah beberapa tahun Indonesia dijajah oleh belanda, akhirnya Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 9 Maret 1942 Pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Sejak saat itu Indonesia diduduki oleh bala tentara Jepang.

2.      Penjajah jepang di Indonesia
Perang dunia dua yang berkecambuk telah membuat Nederland takluk kepada jerman walaupun hanya selama 5 hari. Ratu Belanda Wilhelmia pada tanggal 6 desember 1941 menjanjikan kepada bangsa sebagai jajahannya bilaman sekutu dan belanda menang, Belanda akan memberikan hak sendiri yang sejajar dengan negeri belanda. (common wealth), tetapi kenyataannya jepang yang kalah dalam perang dunia II.
Jepang mendarat di Indonesia pada tahun 1942, melalui tarakan, Minahasa dan Sulawesi, Balikpapan, Ambon,Batavia (Jakarta), dan Bandung.  Belanda menyerah terhadap jepang pada tanggal 9 maret 1945.
Pertama kali Jepang datang ke Indonesia berpropaganda sebagai berikut:
1.      Jepang mengaku sebagai saudara tua
2.      Jepang akan membebaskan bangsa Asia dari penjajahan Barat
3.      Jepang akan membebaskan Indonesia dari penjajahan barat.
Namun, hal itu adalah taktik jepang agar bangsa Indonesia bersedia membantu perangnya melawan sekutu dalam perang asia timur raya. Bangsa Indonesia diberi keleluasan untuk mempropagandakan Indonesia merdeka, boleh menyanyikan lagu Indonesia raya dan boleh mengibarkan bendera merah putih disamping bendera jepang.
Penjajah jepang memecahkan wilayah Indonesia menjadi 2 bagian.
1.   Pulau jawa dan Sumatera dibawah kekuasaan Angkatan Darat
2.   Kalimantan, Maluku, Sulawesi, Irian, dan Nusatenggara dibawah kekuasaan Angkatan Laut.
Setelah kekuatannya dirasa kuat, sifat-sifat asli jepang sebagai penajajah mulai tampak dengan adanya
1.      Sikap yang keras, melarang kebebasan yang telah diberikan sebelumnya (propaganda merdeka, lagu Indonesia raya, dan pengibaran sang merah putih)
2.      Kekejaman tindakan membuat tenaga kerja paksa (romusa) dan rakyat banyak menderita kurang makan, sakit dan lain sebagainya.
3.      Menanamkan rasa benci terhadap sekutu.
Dalam perkembangan selanjutnya, antara tahun 1944-1945 posisi jepang dilautan teduh semakin berdesak oleh operasi tentara sekutu, sedangkan rakyat Indonesia sebagai bangsa terjajah tetap melakukan perlawanan melalui pergerakan dibawah tanah. Bulan September 1944 jepang mengumumkan berniat memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia dengan sementara memberikan kebebasan-kebebasan, sperti yang pernah diberikan sebelumnya. Disamping itu, oleh jepang yang dibentuk sebuah badan penyelidik usaha persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 29 April 1945, dan yang diresmikan pada tanggal 28 mei 1945, dengan tugas untuk menyelidiki kemungkinan Indonesia merdeka.
Pada sidang pertama BPUPKI (29 Mei 1 Juni 1945) dengan pembicaranya adalah Mr. Muh. Yamin, Mr. Soepomo, Drs. Moh. Hatta, dan Ir. Soekarno. Mereka semua berpidato guna membahas tentang rancangan usulan dasar negara. Menurut Soekarno dalam pidatonya, dasar bagi Indonesia merdeka adalah dasarnya suatu negara yang akan didirikan yang disebutnya philosophische gronsag, yaitu fundamen, filsafat, jiwa dan pikiran yang sedalam-dalamnya yang di atasnya akan didirikan gedung Indonesia yang merdeka. Selanjutnya Ir. Soekarno mengusulkan bahwa dasar bagi Indonesia merdeka itu disebut Pancasila, yaitu: Kebangsaan, Kemanusiaan, Musyawarah mufakat perwakilan, Kesejahteraan sosial, Ketuhanan yang berkebudayaan. Pancasila sebagai dasar falsafah negara tidak boleh menjadi ideologi yang beku sehingga seluruh komponen bangsa terutama para intelektual muda dapat memberikan ide-ide baru dan kreatif untuk merevitalisasi Pancasila dalam realitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Setelah sidang tersebut dibentuklah panitia kecil yaitu panitia sembilan. Panitia sembilan bersidang tanggal 22 Juni 1945 dan menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam Mukadimah Hukum Dasar, alinea keempat dalam rumusan dasar negara sebagai berikut: Ketuhanan dengan berkewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk- pemeluknya. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan dalam permusyawaratan/perwakilan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Moh. Yamin mempopulerkan kesepakatan tersebut dengan nama Piagam Jakarta. Pada sidang kedua BPUPKI tgl 10 Juli 1945 dibicarakan mengenai materi undang-undang dasar dan penjelasannya. Sidang kedua ini juga berhasil menentukan bentuk negara Indonesia yaitu Republik. Seiring berjalannya waktu, dibentuklah PPKI yang bertugas melanjutkan tugas BPUPKI. Seiring dengan kekalahan Jepang, para pemuda mendesak agar kemerdekaan dilaksanakan secepatnya tanpa menunggu janji Jepang, akhirnya Soekarno-Hatta bersedia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 atas nama bangsa Indonesia. Sehari setelah Indonesia merdeka, PPKI mengadakan sidang pertamanya. Dalam sidang tersebut terdapat perubahan yang telah dilakukan yaitu perubahan pada sila pertama (tujuh buah kata dihilangkan dan diganti dengan kata-kata Yang Maha Esa) dan beberapa perubahan pada rancangan UUD. Pada saat itu juga Pembukaan Undang-Undang Dasar dan pasal-pasal UUD disahkan menjadi Undang-Undang dasar negara Republik Indonesia. Pada sidang tersebut juga menetapkan Ir. Soekarno dan Moh.Hatta sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia. Selanjutnya sidang tersebut juga membicarakan rancangan aturan peralihan. Di dalam aturan tersebut dinyatakan pembentukan KNIP yang bertugas membantu Presiden.
2.2     Konsep Dasar
Pancasila merupakan sautu dasar dan ideology nasional bangsa Indonesia. Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yaitu panca lima dan sila dasar. Pancasila pertamakali dirumuskan oleh Ir soekarno dan dijadikan sebagai dasar dan ideology bangsa. Namun pada dasarnya pancasila telah dikenal pada masa kerajaan-kerajaan di Indonesia Berjaya yaitu pada masa kerajaan kutai, sriwijaya, zaman sebelum majapahit, dan zaman kerajaan majapahit. Semua itu terbukti jelas sebagaimana dalam buku catatan mpu prapanca dan buku tantular.
2.3     Maksud dan Tujuan  
Pancasila dirumusakan dan dicetuskan untuk menjadi dasar ideology bangsa Indonesia dan menjadi identitas nasional.  pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno (Bung Karno) mengajukan usul mengenai calon dasar negara yaitu :
  1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
  2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama PANCASILA, lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
  1. Sosio nasionalisme
  2. Sosio demokrasi
  3.  Ketuhanan.
2.4        Strategi dan Implementasi
            Dalam mensosialisasikan filsafat Pancasila dilakukan dengan melalui berbagai cara, antara lain :
1.      Melalui jalur pendidikan
2.      Melalui media massa
3.      Melalui organisasi politik






2.5        Kerangka Berfikir



BAB III
PEMBAHASAN
3.1  Implementasi
A.    Implementasi pancasila sebagai dasar Negara
Pernyataan bahwa nilai-nilai dasar pancasila menjadi dasar normative penyelenggaraan bernegara Indonesia belum merupakan pernyataan yang konkret sebagai nilai dasar yang bersifat abstrak dan normatif, perlu upaya konkretisasi terhadap pernyataan diatas. Upaya itu adalah dengan menjadikan nilai-nilai dasar pancasila sebagai norma dasar dan sumber normative bagi bangsa penyusunan hukum positif Negara. Sebagai Negara yang berdasarkan hukum sudah seharusnya segala pelaksanaan dan penyelenggaraan benegara bersumber dan berdasar pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi, operasionalisasi pancasila sebagai dasar Negara diwujudkan dengan pembentukan system hukum nasional dalam suatu tertib hukum diamana pancasila menjadi norma dasarnya.
Pancasila adalah dasar Negara dari Negara kesatuan Republik Indonesia. Menurut teori jenjang norma (stufentheorie) yang dikemukakan oleh Hans kelsen seorang ahli filsafat hukum, dasar Negara berkedudukan sebagai norma dasar (grundnorm) dari suatu Negara atau disebut norma fundamental Negara (staatsfundamentalnorm) Grundorm merupakan norma hukum tertinggi dalam Negara dibawah grundnorm terdapat norma norma hukum yang tingkatannnya lebih rendah dari groundnorm tersebut. Norma-norma hukum yang bertingkat-tingkat tadi membentuk susunan hierarkis yang disebut sebagai tertib hukum.
B.     Tinjauan Pancasila dari Berbagai Segi
Tinjauan Pancasilal dari berbagai segi. Yaitu etimologis, historis, istilah resmi, dan yuridis.
1.      Etimologis
Berdasarkan asal kata (etimologis), istilalah Pancasila (pancasyila) berasal dari bahasa sansekerta  (India) yang mengandung dua arti, sebagai berikut;
Pancasyila : panca artinya lima, sedangkan syila dengan huruf I yang dibaca pendek, artinya dasar, batu sandi atau alas sehingga pancasyila memiliki arti lima dasar. Pancasyila : panca artinya lima sedangkan syiila sengan huruf ii yang di baca panjang, artinya peraturan tingkah laku yang penting.
2.      Historis
Berdasarkan catatan sejarah tentangg Budha, sehubungan dengan pancasila telah dikenal  istilah sila, artinya moralitas dan berkembang pada masyarakat yang memluk agama budha. Sila mengandung maksud melindungi orang lain dari penderita. (Ashin Janakabhivamsa, 2005 : 179-183)
Dijelaskan lebih lanjut bahwa sila juga bermakna menjalankan lima sila, melalui fungsi sila-sila, yakni menghindari membunuh (pantiditipata_virati), dan menghindari minum yang memabukan (surapana-virati)
a.       Menghindasri membunuh (panditipati-Virati)
Fungsi sila ini untuk melindungi makhluk lain dari penderitaan. Oleh karena itu, tidak boleh melakukan pelanggaran terhadap sila tersebut. Sila pertama dari lima sila untuk menghindari terjadinya pembunuhan semua makhluk hidup. Jika terjadi pelanggaran terhadap sila ini akan berakibat terjadinya pembatayan yang akan menuju peperangan dan pertumpahan darah. Denggan demikian, merupakan malapetaka terhadap segenap makhluk diatas bumi ini.
b.      Menghindari Mencuri (adinnadana-Virati)
Menaati sila kedua, berarti membebaskan semua manusia dari penderitaan kejahatan, untuk selanjutnya mencapai kedamaian fisik dan mental, lahir dan batin, sedangkan bila terjadi pelanggaran terhadap sila ini maka hal itu akan mengakibatkan kegelisahan yang amat sangat karena pencurian dan perampokan akan menyebabkan penderitaan dan kesengsaraan dari korbannya, baik dalam lingkup kecil (keluarga) maupun dalam lingkup besar, seperti Negara yang dijajah dan dikuasai oleh musuh.
c.       Menghindari berbuat asusila (Kamesu-Micchacara Virati)
Menaati sila ketiga, berarti menghindari perbuatan asusila dan menghindarkan kesakitan serta penderitaan orang lain. oleh karena itu, penghindaran diri dari perbuatan (tindakan) seksual yang tidak sah akan membawa kedamain dan ketenangan bagi semua makhluk yang hidup didunia karena manusia yang keduniawian akan selalu mengikuti dan menyukai nafsu badaniah, kenikmatan, serta kesenangan badaniah.
d.      Menghindari berkata bohong (Musavada-virati)
Sila keempat berfungsi untuk menghindari hal bruruk ataupun penderitaan akibat kebohongan dari ucapan, banyak terjadi orang melakukan kebohongan atas hal-hal spele sampai hal yang penting, dari urusan perseorangan sampai kepada urusan Negara, termasuk kebenaran mutlak dalam ajaran agama yangs sesat sehingga menaati sila ini, artinya karena menghindarkan kesesatan maupun malapetaka akibat kata-kata yang tidak benar atau kebohongan.
e.       Menghindari minum yang memabukan (Surapana-Virate)
Menaati ketentuan sila kelima dan menghindari zat yang memabukan akan membebaskan dunia dari kesengsaraan dan keresahan. Oleh karena itu, lebih baik menghindari dan menjauhakan diri dari berbagai macam minuman keras atau yang dapat memabukan dan agar tidak terjadi kemaksiatan yang menyebabkan kecenderungan terjadinya kerusuhan yang kadang-kadang tak terkendali. Dengan demikian, orang yang dapat melepaskan diri dari kebiasaan yang tidak baik tersebut (mengkonsumsi, minum-minuman beralkohol,dan lain-lain) akan terhindar dari malapetaka.
Pengertian pancasila, dalam hubungan ini selanjutnya juga telah memasuki perkembangan dalam kesusastraan masa kejayaan majapahit, diantaranya terdapat dalam buku Negara kertagama, karangan mpu prapanca pada tahun 1365, yang mempunyai makna pelaksanaan kesusilaan ada lima ketentuan, dilarang atau dihindari yaitu:
a.       Tidak boleh melakukan kekerasan;
b.      Tidak boleh mencuri
c.       Tidak boleh berjiwa dengki, (tidak boleh iri, atau bersikap tidak baik terhadap orang lain)
d.      Tidak boleh berbohong
e.       Tidak boleh mabuk-mabukan.
Semua pengertian yang disebutkan diatas belum ada penjelasannya dan memiliki makna yang amper sama, seperti yang disebutkan sebelumnya. Setelah kerajaan majapahit jatuh, kemudian dikenal dalam masyarakat jawa khususnya, istilah Mo Lima atau M berjumlah lima, yaitu lima M (ketentuan berjumlah 5) harus dihindari dari kehidupan masyarakat supaya menjadi lebih baik, tertib, dan teratur. Ora keno mateni, maling, madon,madat, ian main (dolarang membunuh, mencuri, main perempuan, menghisap candu/morfin/narkoba, dan berjudi).
3.      Istilah Resmi
Istilah resmi adalah istilah “pancasila” bagi “lima dasar” yang diusulkan oleh Ir. Soekarno pada siding pertama BPUPKI hari terakhir pada tanggal 1 juni 1945.
4.      Yuridis
Segi Yuridis (hukum) adalah pengertian pancasila dalam sila-sila atau kelima sila dari pancasila yang tata urutan/rumusannya tercantum pada alinea ke 4 pembukaan UUD 1945.
3.2  Langkah-Langkah Sosialisasi
Langkah-langkah mensosialisasikan pancasila dapat melalui berbagai kegiatan atau sikap sikap sebagai berikut.
a.       Sikap toleransi
b.      Media masa
c.       Media pendidikan
d.      Jalur organisasi dsb.
3.3  Kendala atau hambatan
Pancasila merupakan dasar dan ideology bangsa Indonesia harus lah ditaati dan dipatuhi oleh rakyat Indonesia sendiri. Namun pada saat ini kita hidup diera globalisasi yanga memaksa kita untuk masuk dan berperan didalamnya. Sehingga penanaman pancasila sangat terganggu dengan adanya budaya luar yang masuk ke Indonesia
3.4  Keunggulan dan kelemahan
Keunggulan dan kelemahan pancasila yang merupakan dasar ideology nasional bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
·         Pancasila mengakui dan melindungi baik hak hak individu maupun hak masyarakat baik di bidang ekonomi maupun politik
·         Pancasila dilandasi nilai ketuhanan tetapi komunisme mengagung-agungkan material dan kurang menghiraukan aspek immaterial religi
·         Menentukan kualitas hubungan sosial


BAB IV
KESIMPULAN
4.1  Kesimpula
Kesimpulan dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Pada sidang pertama BPUPKI (29 Mei 1 Juni 1945) dengan pembicaranya adalah Mr. Muh. Yamin, Mr. Soepomo, Drs. Moh. Hatta, dan Ir. Soekarno. Mereka semua berpidato guna membahas tentang rancangan usulan dasar negara. Menurut Soekarno dalam pidatonya, dasar bagi Indonesia merdeka adalah dasarnya suatu negara yang akan didirikan yang disebutnya philosophische gronsag, yaitu fundamen, filsafat, jiwa dan pikiran yang sedalam-dalamnya yang di atasnya akan didirikan gedung Indonesia yang merdeka. Selanjutnya Ir. Soekarno mengusulkan bahwa dasar bagi Indonesia merdeka itu disebut Pancasila, yaitu: Kebangsaan, Kemanusiaan, Musyawarah mufakat perwakilan, Kesejahteraan sosial, Ketuhanan yang berkebudayaan.
2.      Pancasila telah dikenal pada saat kerajaan-kerajaan di Indonesia masih Berjaya yaitu zaman kerajaan majapahit, kerajaan sriwijaya dan kerajaan kutai.
4.2 saran/rekomendasi
Kami sebagai penyusun makalah ini menyarankan kepada mahasiswa dan mahasiswi untuk lebih mengkaji kembali tentang sejarah-sejarah bangsa Indonesia termasuk sejarah pancasila di Indonesia ini.
Terimakasih atas semuanya dan mohom maaf atas segala pemaparan yang kurang jelas dan kurang faham ini.









Daftar pustaka
pendidikan pancasila perspektif sejarah perjuangan bangsa, setijo pandji, PT gramedia widiasarana,Jakarta 2009
sejarah perjuangan pergerakan kebangsaan Indonesia, kansil dan yulianto, erlangga, Jakarta 1990
manusia dan kebudayaan di Indonesia, koentjaraningrat, Djambatan, Jakarta 1971
riwayat proklamasi, malik,adam, wijaya 1970
paradigm Baru pendidikan kewarganegaraan panduan kuliah perguruan tinggi, Winarno S,pd, M.si, Bumi Aksara, Surakarta, 2007

Popular posts from this blog

Aplikasi Program Linear

MENERAPKAN ATURAN SINUS

Determinan Matriks